Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Jakarta – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus didorong pemerintah sebagai strategi besar memperkuat ekonomi masyarakat desa sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan nasional.

Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80 ribu KDMP di seluruh Indonesia guna menghadirkan pusat-pusat ekonomi baru berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat.

Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, mengatakan KDMP merupakan gagasan strategis Presiden untuk memperkuat fondasi ekonomi desa agar masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam aktivitas ekonomi nasional.

“KDMP diharapkan menjadi pusat ekonomi baru di desa yang mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari keterbatasan akses kebutuhan pokok hingga tingginya biaya distribusi akibat rantai pasok yang panjang. Kehadiran koperasi ini juga penting untuk menjaga stabilitas harga dan mempermudah masyarakat memperoleh kebutuhan dasar,” ujar Koko.

Menurutnya, konsep koperasi berbasis keanggotaan membuat masyarakat desa dapat berperan sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi. Dengan model tersebut, warga memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan, bibit pertanian, sarana produksi, hingga jaringan pemasaran hasil usaha.

“Kami ingin masyarakat desa menjadi pelaku utama ekonomi. Melalui KDMP, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga ekonomi kreatif desa dapat dikelola secara kolektif sehingga memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” katanya.

Pemerintah, lanjut Koko, memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan KDMP melalui percepatan legalitas badan hukum, pelatihan pengurus koperasi, serta penyiapan tenaga pendamping di lapangan.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah juga melakukan integrasi data, penyusunan model bisnis, hingga monitoring dan evaluasi agar operasional koperasi berjalan optimal.

Selain memperkuat ekonomi desa, KDMP juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. Setiap koperasi nantinya akan memiliki berbagai unit usaha seperti gerai sembako, pergudangan, klinik desa, apotek, hingga layanan simpan pinjam.

“Keberadaan unit usaha tersebut tentu membutuhkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Pelaku UMKM desa juga akan memperoleh akses pasar yang lebih luas melalui koperasi,” jelasnya.

Koko menambahkan, program KDMP sangat relevan untuk menekan angka kemiskinan desa yang hingga kini masih lebih tinggi dibanding wilayah perkotaan. Ia menegaskan koperasi merupakan bentuk ekonomi gotong royong yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

“Saya berharap KDMP tidak dipandang hanya sebagai program pemerintah, tetapi menjadi rumah bersama masyarakat desa untuk tumbuh dan berkembang melalui semangat gotong royong,” tuturnya.

Saat ini, perkembangan pembentukan KDMP terus berjalan di berbagai daerah. Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 9.000 titik koperasi telah memiliki bangunan yang selesai 100 persen, sementara sekitar 35 ribu titik lainnya masih dalam proses pembangunan.