PADANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat bersama mitra kerja terkait persoalan pemanfaatan aset Hotel Novotel Bukittinggi yang dikelola oleh PT Grahamas Citra Wisata pada, Senin (09/10/2023) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar
Diketahui Pansus tersebut sudah ditetapkan melalui rapat paripurna beberapa bulan lalu.
Ketua Pansus Ali Tanjung mengatakan, dari hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD hingga kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Grahamas Citrawisata selaku pengelola Hotel Novotel Bukittinggi terdapat cukup banyak permasalahan.
“Banyak permasalahan yang kita temukan seperti adanya perbedaan penafsiran kapan berakhirnya waktu kerjasama, PT Grahamas Citrawisata gadaikan aset ke Bank, Laporan keuangan tidak sesuai dengan sebebarnya, dan banyak masalah lainnya. Untuk itu kami di DPRD memutuskan membentuk Pansus untuk menuntaskan masalah tersebut,” tutur Ali Tanjung.
Selain itu, lanjut Ali, pembentukan pansus ini juga bertujuan agar pemanfaatan aset Pemprov Sumbar yang akan bekerja sama dengan pihak manapun, kedepan akan lebih berhati-hati sehingga kenyamanan investasi dapat tercapai.
“Untuk itu, kami mohon kepada anggota Pansus untuk segera bersama-sama menyusun agenda untuk menyelesaikan permasalahan dengan PT Grahamas Citra Wisata ini,” katanya.
Ali Tanjung menambahkan, permasalahan kerjasama antara PT Grahamas Citra Wisata dengan Pemprov Sumbar berdampak buruk bagi investasi Sumbar, sehingga diharapkan dengan terbentuknya pansus ini permasalahan tersebut segera tuntas.
“Permasalahan ini akan memberikan dampak negatif terhadap investasi di Sumbar. Semoga dengan dibentuknya Pansus ini, semua masalah terkait pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi dapat dituntaskan secepatnya,” jelas Ali Tanjung.