Seluruh Komponen Bangsa Mendukung Pilkada Serentak Berlangsung Kondusif

Tidak lama lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan berlangsung di seluruh daerah di Tanah Air. Salah satu harapan utama dari Pilkada 2024 ini adalah tingginya tingkat partisipasi masyarakat. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tren peningkatan partisipasi pemilih pada pemilu sebelumnya, dan diharapkan tren ini akan terus berlanjut. Tingkat partisipasi yang tinggi merupakan indikator positif yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Upaya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dan berbagai lembaga terkait sangat diharapkan bisa meningkatkan partisipasi ini. Kampanye pendidikan pemilih yang masif, baik melalui media sosial, televisi, maupun kegiatan langsung di lapangan, menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Selain itu, kemudahan akses informasi dan transparansi dalam proses pemilihan juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

Kekhawatiran utama dalam setiap pemilihan adalah potensi terjadinya konflik dan gangguan keamanan. Oleh karena itu, Pilkada 2024 harus menunjukkan bahwa proses demokrasi bisa berjalan dengan damai. Peran aktif aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, sangat penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif juga sangat diharapkan. Berbagai komunitas dan organisasi masyarakat dapat berperan dalam mengawal jalannya Pilkada dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai. Stabilitas politik, hukum, dan keamanan adalah kunci utama yang harus dijaga bersama, karena akan sangat memengaruhi seluruh tahapan Pilkada. Terlebih lagi, tahun 2024 akan menjadi tahun bersejarah dalam pelaksanaan Pilkada karena akan diadakan serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Hal ini akan meningkatkan risiko misinformasi dan polarisasi sosial politik yang dapat menghambat proses demokrasi, karena setiap daerah akan memiliki calon yang didukung fanatik oleh para pendukungnya.

Dalam keterangan KPU, tidak semua provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Pada Pilkada 2024, pemungutan suara hanya dilakukan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Seperti contohnya Provinsi D.I Yogyakarta tidak mengikuti pemungutan suara untuk pemilihan gubernur. Hal tersebut, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, dimana Pasal 18 Ayat 1 huruf c menyebut Gubernur DIY dijabat seseorang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono dan jabatan Wakil Gubernur Yogyakarta dijabat oleh seseorang yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam. Kemudian, Pilkada Serentak 2024 untuk kabupaten/kota tidak berlaku untuk wilayah provinsi DKI Jakarta.

Untuk memastikan kesuksesan Pilkada 2024, peran penting berbagai elemen bangsa juga sangat penting diperhatikan. Seperti halnya KPU sebagai penyelenggara pemilihan, bersama dengan pengawas seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), harus netral, berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap warga.

Pemerintah pusat dan daerah tentunya harus mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk menciptakan ketertiban umum dan memastikan anggaran yang memadai. Sementara itu, partai politik dan pasangan calon agar berkomitmen pada prosedur dan mekanisme pemilihan yang adil dan menghindari kecurangan. Tidak luput juga tokoh masyarakat, agama, dan adat juga ikut mengawasi tahapan Pilkada 2024 dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi aman dan damai menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ditegaskan bahwa Pilkada adalah momentum penting dalam demokrasi Indonesia dan semua pihak harus berperan aktif untuk memastikan proses ini berjalan dengan aman, damai, dan tertib.

Sementara itu, Polda Jatim dan awak media menggelar Deklarasi Pilkada Aman dan Damai. Deklarasi ini diharapkan mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan media, sehingga kamtibmas kondusif bisa terus dipertahankan.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Ahmad Yusep Gunawan mengajak awak media dan seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga suasana kondusif agar terwujud Pilkada Serentak yang aman dan damai. Semua pihak diingatkan untuk menjaga kondusivitas yang sudah terjaga dan mengantisipasi berbagai pihak yang mencoba melakukan hal negatif atau memperkeruh suasana.

Sekali lagi, masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai potensi gangguan yang mungkin muncul atau upaya untuk memecah belah kerukunan dan toleransi yang sudah terbangun selama ini. Jika menemukan indikasi yang dapat mengganggu jalannya Pilkada, masyarakat sebaiknya melaporkannya keamanan kepada pihak berwajib.

Pilkada 2024 juga diharapkan mencerminkan keberagaman dalam demokrasi Indonesia. Dari 37 provinsi yang akan menyelenggarakan pemilihan, diharapkan terdapat banyak kandidat dengan latar belakang yang beragam. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia semakin inklusif dan memberikan kesempatan kepada berbagai lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.

Keberagaman ini juga perlu terlihat dari komposisi kandidat perempuan yang semakin meningkat. Meski belum mencapai proporsi yang ideal, partisipasi perempuan dalam politik diharapkan menunjukkan tren yang positif. Ini adalah langkah maju dalam upaya mencapai kesetaraan gender dalam politik.

Keberhasilan Pilkada 2024 menjadi harapan masa depan demokrasi di Indonesia. Proses demokrasi yang diharapkan berjalan lancar dan damai ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin matang dalam menjalankan sistem demokrasi. Masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya partisipasi politik, serta penyelenggara pemilu yang semakin profesional, menjadi modal penting bagi kemajuan demokrasi Indonesia. Namun, pekerjaan rumah masih banyak. Perlu ada upaya berkelanjutan, seperti penguatan literasi digital untuk menangkal hoaks dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, demokrasi Indonesia bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.

Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan di 37 provinsi ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa demokrasi Indonesia berjalan ke arah yang lebih baik. Agenda Pemilu yang sampai saat ini berjalan lancar dan damai ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemerintah. Keberhasilan ini tentunya menjadi fondasi kuat menuju hari H pelaksanaan Pilkada 2024 maupun pemilu-pemilu berikutnya, serta mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

*Penulis adalah Pemerhati Politik dari Pancasila Sakti Institute