Resiliensi Media Perkuat Pertahanan Semesta Hadapi Ancaman Disinformasi

Oleh: Nizam Ahmad )*

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan, ruang digital juga menghadirkan tantangan baru berupa meningkatnya ancaman disinformasi, hoaks, pencurian data, hingga serangan siber yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Kondisi tersebut menempatkan resiliensi media sebagai salah satu pilar penting dalam memperkuat pertahanan semesta bangsa.

Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi tantangan tersebut melalui penguatan sistem keamanan siber nasional sekaligus menjaga kualitas ekosistem informasi publik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional agar transformasi digital berjalan seiring dengan terciptanya ruang informasi yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menjelaskan bahwa pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terus meningkatkan koordinasi lintas sektor guna memperkuat sistem keamanan siber nasional. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor utama agar setiap ancaman digital dapat ditangani secara cepat, terukur, dan terpadu sehingga tidak berkembang menjadi gangguan terhadap kepentingan nasional.

Urgensi penguatan tersebut tercermin dari data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025. Jumlah itu meningkat tajam hingga 714 persen dibandingkan rata-rata tahunan pada periode 2020-2024. Tren tersebut juga berlanjut pada awal 2026 dengan lebih dari 1,5 miliar serangan yang terjadi hanya dalam kurun Januari hingga pertengahan April.

Berbagai ancaman tersebut tidak hanya berupa upaya peretasan sistem pemerintahan, tetapi juga meliputi pencurian data pribadi, penipuan digital, penyebaran hoaks, hingga propaganda melalui media digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional kini tidak hanya datang dari ruang fisik, tetapi juga dari ruang siber yang semakin kompleks.

Dudung menilai pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi situasi tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan digital melalui peningkatan literasi digital, perlindungan data pribadi, serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

Penguatan ketahanan informasi juga memerlukan sistem keamanan digital yang kokoh. Karena itu, BSSN terus mendorong setiap daerah menjadikan keamanan siber sebagai fondasi utama transformasi digital pemerintahan. Langkah tersebut diyakini mampu menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, aman, dan terpercaya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Andri Pancoro, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan publik tidak cukup hanya dengan membangun aplikasi maupun mendigitalisasi dokumen. Menurutnya, seluruh proses tersebut harus didukung sistem keamanan informasi yang kuat agar inovasi digital dapat berkembang tanpa mengorbankan perlindungan data masyarakat.

BSSN mencatat sekitar 93 persen dari 5,5 miliar anomali trafik siber sepanjang 2025 merupakan aktivitas berbahaya yang berkaitan dengan upaya pencurian data dan berbagai bentuk serangan digital lainnya. Fakta tersebut menunjukkan bahwa ancaman siber terus berkembang dan berpotensi mengganggu keberlangsungan layanan publik apabila tidak diantisipasi secara sistematis.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, BSSN memberikan asistensi kepada aparatur pemerintah daerah melalui bimbingan teknis keamanan siber dan persandian. Program tersebut mencakup pengelolaan aset teknologi informasi, manajemen risiko keamanan informasi, penyusunan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, hingga perlindungan data pribadi.

Selain penguatan keamanan siber, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap ketahanan media sebagai benteng utama dalam menghadapi disinformasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan media profesional menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai tantangan yang dihadapi industri media saat ini tidak lagi semata berkaitan dengan keberlangsungan bisnis perusahaan pers. Menurutnya, melemahnya media arus utama dapat berdampak langsung terhadap kualitas informasi publik dan kesehatan demokrasi digital.

Disrupsi teknologi telah mengubah pola distribusi informasi sekaligus menggeser pendapatan media ke platform digital. Kehadiran kecerdasan artifisial juga memperbesar tekanan terhadap industri media melalui penurunan trafik yang berimbas pada berkurangnya pendapatan perusahaan pers.

Nezar mengungkapkan laporan Asosiasi Media Siber Indonesia menunjukkan penggunaan fitur AI pada mesin pencari menyebabkan trafik sejumlah media turun hingga sepuluh kali lipat. Kondisi tersebut memicu efisiensi di berbagai perusahaan media, termasuk media lokal yang selama ini menjadi sumber informasi penting bagi masyarakat di daerah.

Meski demikian, pemerintah memandang persoalan yang lebih mendasar adalah menjaga kualitas informasi publik. Menurut Nezar, ruang informasi tidak boleh didominasi oleh sumber-sumber yang menyebarkan informasi manipulatif maupun tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berpotensi memperbesar penyebaran disinformasi.

Atas dasar itu, pemerintah terus memperkuat ekosistem media melalui berbagai bentuk kolaborasi. Salah satunya dengan mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan media dengan platform digital global sehingga keberlangsungan jurnalisme berkualitas tetap terjaga.

Kolaborasi antara pemerintah, media, lembaga keamanan siber, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menghadapi ancaman disinformasi yang terus berkembang. Sinergi tersebut akan memperkuat pertahanan semesta bangsa karena keamanan nasional pada era digital tidak hanya ditentukan oleh kekuatan fisik, tetapi juga oleh kemampuan menjaga ruang informasi tetap aman, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

.*) Pemerhati Literasi Digital Dan Ketahanan Informasi