Penegakan Hukum Terhadap KST Ciptakan Papua yang Aman dan Damai

Hukum – Penegakan hukum terhadap Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua merupakan langkah yang krusial dalam menjaga situasi yang aman dan damai di daerah tersebut. Tindakan penegakan hukum ini tidak hanya membawa pelaku keadilan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam ketakutan akan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Alenus Tabuni alias Kobuter merupakan salah satu anggota KST Papua yang terlibat dalam berbagai tindak kekerasan, mulai dari pembakaran hingga penembakan yang mengakibatkan korban jiwa. Keberhasilan penangkapan anggota KST Papua seperti Alenus Tabuni merupakan bukti konkret dari upaya aparat keamanan untuk memberantas ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. Langkah ini tidak hanya penting untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia dan keamanan bagi seluruh warga Papua.

Tidak hanya itu, dalam penangkapan Epson Nirigi, seorang penyuplai amunisi dan senjata bagi KST, juga menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam memberantas sumber daya yang mendukung kelompok separatis bersenjata. Penangkapan Epson yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023 oleh Polres Nduga menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anggota KST Papua tidak mengenal waktu dan tempat. Ini merupakan pesan yang kuat kepada seluruh anggota KST Papua bahwa mereka tidak akan terhindar dari hukum meskipun mereka bersembunyi di balik kegiatan sehari-hari.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Rahmadani, menekankan pentingnya penangkapan anggota KST Papua seperti Alenus Tabuni alias Kobuter dan Epson Nirigi sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di Papua. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap anggota KST yang terlibat dalam aksi kriminal, seperti pembakaran, penembakan, dan pemukulan, adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan bagi masyarakat Papua. Dengan demikian, penangkapan mereka merupakan bukti konkret dari komitmen aparat keamanan, terutama Satgas Operasi Damai Cartenz, dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.

Selain itu, peristiwa perampasan logistik Pemilu oleh KST Papua di Kabupaten Intan Jaya menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum dalam mencegah gangguan terhadap proses demokrasi. Tindakan KST Papua yang merampas kotak suara dan melakukan kekerasan terhadap petugas Pemilu adalah ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi di Papua. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap KST tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik masyarakat, tetapi juga dengan keberlangsungan sistem demokrasi yang adil dan berkeadilan.

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyoroti tindakan KST Papua yang mencoba mengganggu proses demokrasi dengan merampas kotak suara dan menganiaya pegawai di Kabupaten Intan Jaya dalam rangka menggagalkan Pemilu 2024. Dalam pernyataannya, beliau menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga mengganggu stabilitas politik dan demokrasi di wilayah tersebut. Dengan demikian, penangkapan dan penegakan hukum terhadap anggota KST yang terlibat dalam kegiatan tersebut menjadi sangat penting untuk memastikan berjalannya proses demokrasi yang aman dan lancar di Papua.

Upaya pemerintah melalui TNI-Polri dalam penegakan hukum di Papua sangat penting untuk memberikan keamanan dan kedamaian bagi masyarakat. Tindakan tegas terhadap anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di wilayah tersebut. Kasus-kasus penangkapan anggota KST Papua seperti Alenus Tabuni alias Kobuter dan Epson Nirigi menunjukkan komitmen yang kuat dari aparat keamanan dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan pemberontakan yang mengancam stabilitas daerah.

Tindakan kekerasan dan separatisme tidak akan ditoleransi oleh negara. Dengan menangkap dan mengadili para pelaku kejahatan ini, pemerintah melalui TNI-Polri menunjukkan keberanian dan keseriusannya dalam memastikan tegaknya supremasi hukum di wilayah Papua.

Langkah-langkah penegakan hukum ini juga diikuti dengan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap KST Papua yang berpotensi mengganggu proses demokrasi. Tindakan cepat dari aparat keamanan dalam menanggapi insiden tersebut menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi proses demokrasi dan keamanan masyarakat Papua secara keseluruhan.

Dengan adanya kehadiran dan intervensi yang efektif dari aparat keamanan, diharapkan situasi keamanan di Papua dapat semakin terjaga dan memberikan rasa aman bagi masyarakat lokal serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses demokrasi seperti penyelenggaraan Pemilu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa upaya pemerintah melalui TNI-Polri dalam penegakan hukum terhadap anggota KST Papua menjadi langkah yang krusial dalam menciptakan situasi yang aman dan damai di Papua. Tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan tersebut tidak hanya memberikan keadilan bagi korban-korban kejahatan, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat luas serta menegaskan supremasi hukum di wilayah tersebut. Sinergi antara upaya penegakan hukum, pencegahan, dan dialog konstruktif diharapkan dapat membawa Papua menuju arah yang lebih stabil dan damai di masa mendatang.

 

*Penulis merupakan Mahasiswa Solo Asli Papua