Setelah heboh kabar telah ditetapkannya kasus perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tiba-tiba menghilang.
Warga Bandung Barat dibuat heboh oleh informasi terkait ditetapkannya Arsan Latif sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Bandung.
Bersamaan dengan peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang digelar oleh KPU KBB,di Batujajar, Rabu malam, (05/06/2024), nampak kehadiran PJ Bupati Arsan Latif diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) 1, Asep Sehabudin.
Saat diwawancarai Asep menyebut, terakhir dirinya bertemu Pj Bupati Arsan Latif pada acara pelaksanaan pengukuhan di Kecamatan Cipatat KBB pada Rabu sore. Setelah itu, kata Asep, tidak lagi mengetahui keberadaan Arsan Latif.
“Tadi saya terakhir ketemu dengan bapak (Arsan Latif.red) di saat pelaksanaan pengukuhan Kepala Desa di Cipatat, nah saya di perintah pak PJ Bupati untuk mewakili kegiatan Gebyar KPU malam ini, nah kemana lagi pa PJ saya kurang tahu dan tidak ada komunikasi,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam.
Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi, mewakili pejabat daerah KBB, pihaknya sangat terpukul dan sedih melihat situasi diwilayahnya saat ini.
Ia menjelaskan, dirinya tidak mengetahui pasti peristiwa kasus korupsi yang melibatkan Arsan Latif, pasalnya, kejadian itu bukan di wilayah Bandung Barat melainkan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
“Kami juga tidak tahu persis karena peristiwanya bukan di KBB, tapi beliau (Arsan Latif) sebagai Inspektur Wilayah IV pada Itjen Kementrian Dalam Negeri, kabar itu kan dari Kejaksaan, terkait hal hal lain silahkan saja tanyakan kepada Kejati. Kami tidak tahu karena peristiwanya tidak di posisi di Bandung Barat,” papar Asep.
“Pelayanan pemerintahan di pastikan berjalan karena kita setiap pelaksanaan urusan pelayanan KTP sudah ada kewenangan di SKPD masing-masing sudah jelas tidak dalam urusan pa PJ,” tandasnya