Mukhlis Yusuf Abit (Anggota Komisi II DPRD Sumbar) Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2023 di Pessel

PADANG, Panorama Indonesia News– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumbar, Mukhlis Yusuf Abit melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Koto Panai Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Linggo Sari Baganti, Wali Nagari Air Haji, Kepala Jorong, Tokoh Masyarakat, Para ninik mamak serta tamu undangan yang hadir.

Salah seorang Petani Sawit di daerah itu mengeluhkan harga Karet petani saat ini sangat rendah.

“Saat ini harga Sawit sangat rendah, oleh karenanya perlu intervensi Pemerintah dalam rangka stabilitas harga Karet, karena penghasilan penduduk disini sebagian besar adalah Karet,” ujarnya.

Pada saat Sosialisasi Mukhlis Yusuf Abit mengatakan, kalau ia sangat berharap petani memahami betapa pentingnya lahan pertanian untuk menyangga ketahanan pangan di Pesisir Selatan khususnya dan Sumatera Barat umumnya.

“Saya sangat berharap pada kita semua, dengan mengikuti sosialisasi peraturan daerah ini bisa memahami berapa pentingnya lahan pertanian, sebagai penyangga ketahanan pangan di Pasaman dan juga Sumatera Barat, yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan,”ucap Mukhlis.

Dia juga menambahkan, agar peserta sosialisasi mampu menerapkan peraturan daerah ini, selanjutnya bisa menyampaikan pada masyarakat lainnya, sehingga bisa memahami serta melaksanakannya untuk kepentingan banyak orang.

“Saya berharap kita bisa memahami dan menjalankannya sehingga bermanfaat untuk diri kita dan orang lain, dalam upaya mempertahankan lahan pertanian pangan, demi keberlangsungan hidup dan kehidupan,” tambahnya.

Sosialisasi yang berlangsung sangat humanis tersebut diisi dengan tanya-jawab antara masyarakat dengan Mukhlis Yusuf Abit, salah seorang peserta Ridwan mempertanyakan apakah semua aturan bisa dirasakan manfaatnya oleh orang banyak.

Mukhlis Yusuf Abit menjawab, lahan pertanian tanaman pangan tentunya amat bermanfaat untuk orang banyak, karena menyangkut pengelolaan pertanian dalam menghasilkan pangan.

Salah seorang tokoh masyarakat mengucapkan terimakasih pada Mukhlis Yusuf Abit yang sudah memberikan berbagai pencerahan pada masyarakat tentang Perda No 3 Tahun 2023 dan berharap agar bisa melakukan dalam waktu berbeda.

“Kita berharap pak Mukhlis Yusuf Abit bisa melakukan sosialisasi berbagai peraturan daerah secara berkelanjutan, sehingga kami mendapatkan berbagai pencerahan, apalagi beliau sangat memiliki responship tinggi terhadap masukan dan aspirasi masyarakat selama ini, saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga,”tutupnya.