Kopma GPII Dukung Penuh Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Jakarta — Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah RI mendapat apresiasi dari tokoh pemuda Jakarta.

Ketua Korps Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII), Rivaldi Dochmie mengapresiasi tinggi dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online di masyarakat.

“Pasca sudah dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah, saya melihat bahwa ini adalah upaya yang tepat, upaya yang baik dan dapat berdampak pada hasil yang signifikan,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut mampu semakin menghilangkan praktik ilegal itu.

“Saya sangat menghargai upaya yang telah dilakukan pemerintah, ke depan saya mengharapkan banyak hal yang bisa dilakukan dari Satgas Pemberantasan Judi Online ini,” harap Ketua Kopma GPII.

Menurut Rivaldi, maraknya praktik judi online adalah masalah sangat serius, utamanya bagi para generasi muda penerus bangsa.

“Saya memandang bahwa maraknya judi online saat ini merupakan sebuah masalah serius yang menjadi trend di tengah masyarakat, khususnya generasi muda kita,” katanya.

Keseriusan masalah atau dampak dari judi online adalah karena terdapat sugesti seseorang bisa mencapai kekayaan secara instan.

“Judi online ini menjadi masalah serius karena memberikan tawaran atau ilusi kekayaan secara instan. Selain itu judi online ini juga akan berdampak pada gangguan mental, kecanduan, bahkan juga krugian finansial,” lanjut Rivaldi.

Senada, Perwakilan Jakarta Muda Berkarya, Hikmiyyah Salsabilla menilai bahwa upaya pemerintah dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sudah sangat tepat.

“Upaya pemerintah dalam memberantas judi online adalah langkah yang sangat tepat dan perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Hikmiyyah menambahkan bahwa dibutuhkan kerjasama lintas sektor untuk benar-benar memberantas judi online hingga ke akarnya.

“Kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum dan juga masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa judi online dapat benar-benar diberantas dari negara ini,” ujarnya.

Banyak sekali contoh nyata akan dampak buruk praktik judi online di masyarakat, termasuk pada sisi psikologis, sosial atupun ekonomi.

“Judi online ini telah menjadi masalah serius bagi kehidupan masyarakat karena banyak sekali keluarga yang hancur, kemudian individu terlilit utang, dan juga generasi muda yang kehilangan arah akibat kecanduan judi online,” ungkap Hikmiyyah.

“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal seperti judi online demi mewujudkan masa depan yang lebih baik dan melahirkan generasi-generasi berintegritas,” ajak perwakilan Jakarta Muda Berkarya itu.