Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor Kunci Keberhasilan Pilkada 2024

Komunikasi dan koordinasi antar berbagai macam elemen serta lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dari pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024 mendatang.

 

Sebentar lagi bangsa Indonesia akan kembali menggelar sebuah hajatan besar dalam kaitan pesta demokrasi dan kontestasi politik, yakni pelaksanaan Pilkada 2024. Karena sudah berada di depan mata, maka seluruh pihak patut mempersiapkannya dengan sematang mungkin, salah satunya yakni dengan menjalin komunikasi dan koordinasi antar lintas sektor sebagai kunci keberhasilan ajang tersebut.

 

Sudah barang tentu perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang tidak akan bisa belangsung dengan lancar dan berhasil apabila persiapan hanya terjadi oleh beberapa pihak tertentu saja. Maka dari itu, benar-benar seluruh pihak secara lintas sektor wajib melangsungkan komunikasi dan koordinasi yang baik.

 

Perhelatan Pilkada merupakan salah satu sarana bagi seluruh rakyat, dari setiap daerah masing-masing untuk melaksanakan amanah demokrasi, yakni memilih calon pemimpin yang tepat untuk mengurus dan memajukan daerah mereka.

 

Dalam pelaksanaannya, tentu Pemilihan Kepala Daerah tersebut rentan serta menyisakan beberapa persoalan yang wajib bagi segenap pihak untuk menyelesaikannya. Salah satu ancaman yang sangat nyata di tengah masyarakat adalah terjadi pecah belah bagi kerukunan antar warga negara yang selama ini telah terjaga dengan sangat baik.

 

Terjadinya pecah belah antar warga masyarakat tersebut tidak bisa lepas dari bagaimana adanya perbedaan pilihan atau pandangan politik masing-masing dalam perhelatan Pilkada November 2024 mendatang.

 

Apabila polarisasi antara satu warga dengan lainnya terus terjadi, tentu akan semakin memperkeruh suasana demokrasi di Indonesia serta terjadi penurunan kualitas demokrasi pada bangsa ini, sehingga menjadikan citra negeri di hadapan dunia pun menjadi kurang baik.

 

Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah mendatang, penciptaan suasana yang sejuk, damai dan tenteram merupakan kewajiban serta menjadi tanggung jawab seluruh pihak tanpa terkecuali.

 

Penciptaan suasana kesejukan dan kedamaian dalam Pilkada tersebut sangat penting, karena dengan adanya kontestasi politik yang sehat menjadikan penerapan demokrasi bangsa ini juga membaik.

 

Namun hal tersebut tentu tidak bisa jika tanpa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak secara lintas sektorl, baik itu dari Pemerintah Republik Indonesia (RI), kemudian aparat keamanan pasukan gabungan seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Badan Intelijen Negara (BIN), serta pihak penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan kementerian dan lembaga lain serta peranan media harus terus bersinergi melakukan pengawalan.

 

Menyoroti bagaimana peranan media, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong menilai bahwa pers adalah rumah penjernih atau house clearing, sebagaimana penjernih, maka dia harus berperan dengan netral, independen terlebih pada saat politik sedang keruh.

 

Pers memiliki peran yang penting sebagai media edukasi untuk para pemilih pemuda, yang mana edukasi mengenai Pemilu termasuk Pilkada adalah hak bagi setiap warga negara agar mereka bisa menunjukkan kontribusi aktifnya pada pesta demokrasi.

 

Senada, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa terkait dengan koordinasi dan komunikasi lintas sektor, aparat keamanan juga memiliki peran penting.

 

Aparat keamanan memiliki peranan penting untuk menjunjung komunikasi dan koordinasi lintas sektor dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, takni dengan terus menjaga keamanan dan memberikan literasi kepada masyarakat dengan bijak. Upaya tersebut juga sejalan dengan amanat konstitusi pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polsi yang memiliki peranan untuk tindak preventif, preemtif dan represif.

 

Meski potensi atau kemungkinan akan adanya berbagai macam tantangan dalam Pemilihan Kepala Daerah tentu saja ada, namun hendaknya seluruh masyarakat tetap menjunjung tinggi sikap yang penuh akan optimisme, karena hal baik akan terus menyertai dengan suasana yang baik pula.

 

Denga seluruh dinamika yang mungkin saja akan terjadi pada bangsa indonesia ini pada tahun politik 2024 seperti sekarang, tentunya setiap elemen bangsa termasuk secara lintas sektoral memiliki tanggung jawab yang sama-sama besar untuk terus mengawal pesta demokrasi agar tetap kondusif, aman, nyaman dan mampu menciptakan kontestasi politik yang sehat untuk kemajuan Indonesia.

 

Ketika komunikasi dan koordinasi antar lintas sektor terjadi dengan optimal, maka bukan tidak mungkin bangsa ini akan dengan mudah mengalami kemajuan yang luar biasa dengan pembangunan yang signifikan terjadi.

 

Dengan kata lain, memang komunkasi dan koordinasi antar lintas sektor dan berbagai elemen bangsa tersebut merupakan hal yang sangat penting sekaligus menjadi salah stu kunci akan keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024.