Komisi IV DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Bahas Substansi Ranperda RTRW Sumbar 2023-2043

Padang – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja bersama mitra terkait untuk membahas tentang substansi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat tahun 2023-2043, Selasa (12/12/2023) diruang Bamus kantor DPRD Sumbar.

Rapat tersebut dipimpin ketua komisi IV DPRD Sumbar, Zulkeneddi Said serta seluruh anggota komisi IV dan dihadiri Asisten 1 Pemrov Sumbar beserta Dinas terkait dilingkup Pemprov Sumbar.

Dalam kesempatan itu Zulkeneddi Said katakan, rapat ini membahas terkait dengan pembahasan persiapan substansi Ranperda Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2023-2043.

“Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin atau hal-hal apa saja yang berubah didalam rencana Tata Ruang Wilayah kita yang lama dengan yang baru. Substansinya apa yang mau dirubah dan sebagainya. Dan sebelum ini nanti bisa konsultasikan Kemendagri sebelum masuk ke Pansus sehingga Pansus bisa membahas lebih detail tentang substansi permasalahan yang ada didalam Ranperda ini,” kata Afrizal.

Zulkenedi Said tambahkan, dengan adanya pertemuan ini bertujuan agar Ranperda RTRW cepat terselesaikan demi kepentingan masyarakat kedepannya, karena banyak lahan masyarakat dan tempat tinggal berada dalam kawasan hutan.

“Saya berharap kita bisa memperjuangkan hak yang semestinya menjadi hak masyarakat dan terbebas dari kawasan hutan dengan bekerja sama antara tim Pansus RTRW bersama pihak eksekutif,” ungkap Zulkenedi.