panoramaindonesianews.com/ Bonus atlet Kabupaten Bandung Barat yang berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi XIV Jawa Barat akhirnya cair juga.
Selama setahun lebih bonus tersebut tertunda karena Pemkab Bandung Barat tidak menganggarkannya di tahun 2023.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) KBB, Agus Mulya sumringah pada akhirnya bonus buat para atlet tersebut, bisa cair.
Ia mengapresiasi kebijakan yang diambil Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif yang menggelontorkan bonus atlet Porprov XIV total pada tahun 2024 ini, sebesar Rp13,5 miliar.
Selama setahun lebih, ia mengalami banyak tekanan karena bonus atlet Porprov Jabar tahun 2022 serta anggaran KONI lainnya nol rupiah.
“Alhamdulillah kita dapat anggaran dari Pemda berkat Pak Pj. Tahun 2023, saya berdarah-darah karena nol rupiah (dari Pemda). Tahun sekarang kita dapat Rp4 miliar, akan saya distribusikan buat cabor sesuai dengan kemampuan yang sekarang,” ujarnya, disela-sela simbolis pemberian bonus atlet Porprov XIV di LPMP Jalan Raya Cimareme-Batujajar, Rabu (3/4/2023).
Selama setahun lebih pula, berbagai kebutuhan operasional KONI KBB menggunakan dana talangan. “Berterima kasih banyak pada Pak Pj, yang begitu humble dan sangat memperhatikan nasib para atlet kita,” cetusnya.
Agus juga mengatakan kendati kondisi keuangan KONI KBB sempat terseok-seok, namun prestasi atletnya cukup membanggakan.
Saat ini ada 64 atlet dan 16 pelatih dan mekanik KBB yang bakal memperkuat kontingen Jabar untuk berlaga di PON mendatang.
Sementara Arsan Latif mengatakan, pemberian bonus terhadap atlet itu ada dasarnya yang diatur dalam perundang-undangan dan aturan lainnya.
“Semua yang kita belanjakan itu harus pakai dasar hukum. Makanya pertama kali saya dengar ada bonus untuk atlet berprestasi, karena ada dasarnya, ya saya keluarkan (cair),” katanya.
Untuk besaran dari bonus tersebut, ia serahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai leading sektor yang mengaturnya.
Arsan juga menegaskan jika Pemda KBB peduli terhadap urusan prestasi olah raga.
Semua lembaga yang berada di bawah binaan dinas, itu menjadi urusan Pemda. Kalau urusan Pemda, maka kewenangan untuk mendanainya bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mekanisme bantuan untuk olahraga berprestasi ini bisa melalui program atau hibah. Sesuai dengan Undang-undang No 11 tahun 2022 yang memuat tentang pendanaan bisa melalui APBD.
“Nah kalau sudah seperti itu, maka pendanaan dari APBD bisa setiap tahun. Karena dalam Undang-undangnya bisa mendapatkan anggaran dari APBD,” ujarnya.
Menyikapi ada diantaranya atlet yang hengkang ke daerah lain lantaran kecewa bonus telat, Arsan meminta mereka untuk kembali ke KBB.
“Saya minta wellcome ke Bandung Barat. Mari kita bangga atas nama KBB. Lupakan yang kemarin,” ucapnya.
Arsan bahkan memikirkan tentang perkembangan olahraga prestasi KBB ke depannya. Sarana dan prasarana olahraga di KBB yang masih minim, menjadi perhatiannya.
Ada sejumlah cabang olahraga yang potensial dengan pretasi atletnya, namun cukup ironis belum memiliki sapras. Hal inilah yang ia harapkan ke depannya bisa memiliki sapras yang memadai.
“Saya kepikiran untuk cabor potensial, bisa memiliki itu semua supaya atlet-atlet kita kian berprestasi,” ujarnya.***