PADANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Suwirpen Suib berharap Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) di Sumbar bisa lebih ditingkatkan. Sekarang IPI masih belum maksimal dan memadai.
Sampai tahun 2022, Indeks pembangunan infrastruktur Provinsi Sumatera Barat baru tergolong dalam kelompok menengah dalam artian, kondisi infrastruktur masih belum mantap dan memadai untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar Suwirpen saat hadir dalam Fokus Group Discusion (FGD) dengan Topik KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) Sebagai Alternatif Membangun Kemandirian Fiskal Daerah, di Padang, Kamis (19/10/2023).
Menurut dia, permasalahan utama dari belum memadainya infrastruktur di Sumbar disebabkan terbatasnya kemampuan keuangan daerah, untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur ini.
Pada APBD Tahun 2023 dengan nilai yang mencapai Rp. 6.5 triliun, alokasi anggaran untuk belanja modal hanya berkisar 12 %, dan alokasi khusus untuk belanja infrastruktur tidak sampai 10 % dari total belanja daerah. Sebagian besar alokasi belanja habis untuk belanja operasi yang di dalamnya termasuk belanja pegawai.
“Apabila kita hanya mengandalkan APBD sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di daerah, maka butuh waktu yang lama untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur ini, bisa 10 atau 20 tahun baru kita bisa memenuhinya dan itupun tidak efektif untuk percepatan pembangunan daerah,” tambah Suwirpen.
Mengharapkan sumber pembiayaan dari DAK pun saat ini, semakin sulit, oleh karena kebijakan dana transfer dari Pemerintah ke daerah dalam beberapa tahun terakhir semakin berkurang. Hal ini tentu dapat kita pahami, oleh karena banyak juga beban negara untuk pemenuhan kebutuhan anggaran di sektor lainnya.
Oleh sebab itu, dibutuhkan kemandirian daerah untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur ini. Daerah harus pandai berinovasi mencari sumber pendanaan pembangunan infrastruktur, baik dari potensi sendiri (APBD) maupun melalui skema pembiayaan lainnya.
Dari banyak persoalan Sumbar dalam hal infrastruktur, Suwirpen berharap kegiatan FGD kali ini dapat melahirkan sebuah solusi yang dapat memajukan Sumbar.
Kegiatan FGD dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan dibuka langsung Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Syukriah. Selain OPD terkait, hadir juga sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota di Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan Sumbar tengah menjajaki upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Keterbatasan APBD membuat kita harus berimprovisasi, mencari peluang-peluang lain untuk bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah,” kata Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi usai menghadiri FGD.
Mahyeldi menilai salah satu peluang untuk akselerasi pembangunan itu adalah melalui skema KPBU.
KPBU adalah kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.
“Ide menggunakan skema itu muncul setelah diskusi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG yang langsung ditindaklanjuti dengan FGD ini,” katanya.
Ia berharap dengan FGD itu semua pihak berkepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan kota bisa lebih memahami mekanisme KPBU sekaligus kelebihan dan kekurangan menggunakan skema tersebut.
Sementara itu, Syukriah menyebut anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada 2023 relatif kecil, hanya sekitar Rp1,4 triliun. Itu pun tersebar pada beberapa sektor.
“Jika hanya mengandalkan anggaran itu pembangunan di daerah akan berjalan lambat karena itu kita menawarkan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU,” ujarnya.
Agar pemerintah daerah memahami secara penuh tentang skema itu, maka pihaknya menghadirkan seluruh pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan secara komprehensif.
Ia berharap skema itu bisa membantu Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur karena infrastruktur adalah faktor pendukung utama perekonomian.