Danantara dan Babak Baru Efisiensi BUMN Indonesia

*) Oleh : Dian Amanda Sasmi

Transformasi badan usaha milik negara (BUMN) memasuki fase baru pada 2026 seiring menguatnya agenda reformasi korporasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, pemerintah mulai mendorong penataan besar-besaran terhadap struktur perusahaan pelat merah dengan tujuan memperkuat efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan memastikan aset negara memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Langkah paling menonjol dalam agenda tersebut adalah penyederhanaan jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200–300 entitas yang ditargetkan selesai pada 2026. Pemerintah melihat struktur yang terlalu panjang selama bertahun-tahun menciptakan lapisan transaksi dan biaya yang tidak selalu menghasilkan nilai tambah. Banyak perusahaan memiliki fungsi yang saling tumpang tindih, sementara sebagian lainnya menghadapi tekanan kinerja dan efisiensi.

Karena itu, konsolidasi dilakukan dengan menggabungkan entitas yang memiliki rantai bisnis serupa agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan penggunaan sumber daya dapat lebih optimal. Pemerintah memperkirakan transformasi tersebut berpotensi menciptakan efisiensi hingga Rp50 triliun per tahun yang nantinya dapat dialihkan untuk memperkuat investasi, pelayanan publik, dan pembangunan nasional.

Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama yang selama ini membebani BUMN adalah praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga entitas turunan lainnya. Struktur yang terlalu kompleks menyebabkan biaya operasional meningkat dan memperlambat efektivitas bisnis. Evaluasi internal menunjukkan lebih dari separuh entitas dalam ekosistem BUMN berada dalam kondisi belum optimal dengan akumulasi kerugian yang signifikan.

Perampingan dilakukan bukan untuk mengecilkan peran negara dalam ekonomi, melainkan agar perusahaan negara dapat bekerja lebih efisien dan lebih fokus pada sektor-sektor strategis yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan nasional. Danantara juga menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak diarahkan pada pengurangan tenaga kerja, melainkan penguatan struktur usaha melalui konsolidasi fungsi dan organisasi.

Pemerintah menempatkan perlindungan terhadap pekerja sebagai bagian penting dari agenda transformasi tersebut. Presiden Prabowo memberikan arahan agar restrukturisasi BUMN tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja massal. Pendekatan yang dipilih adalah mempertahankan sumber daya manusia dan mengintegrasikan pegawai ke dalam entitas hasil konsolidasi yang lebih sehat secara bisnis. Pemerintah menilai bahwa penguatan korporasi negara harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Dalam perhitungan yang dilakukan Danantara, biaya mempertahankan tenaga kerja dinilai jauh lebih kecil dibandingkan manfaat efisiensi yang dihasilkan dari penyederhanaan struktur usaha. Pendekatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa agenda efisiensi yang dijalankan pemerintah tidak identik dengan pengurangan kesempatan kerja, tetapi lebih diarahkan pada peningkatan produktivitas dan kualitas organisasi.

Transformasi yang dijalankan juga mulai diarahkan pada konsolidasi sektor-sektor strategis agar menghasilkan skala ekonomi yang lebih kuat. Beberapa langkah penyatuan fungsi usaha di lingkungan BUMN mulai dilakukan untuk mengurangi duplikasi operasional dan meningkatkan efisiensi investasi. Pemerintah menilai bahwa struktur perusahaan yang lebih sederhana akan memberikan ruang lebih besar bagi pengembangan bisnis dan peningkatan daya saing di tingkat regional maupun global. Selain itu, konsolidasi juga diharapkan memperkuat kemampuan BUMN dalam mendukung agenda prioritas nasional seperti hilirisasi industri, penguatan infrastruktur, ketahanan energi, pembangunan perumahan, serta transformasi digital.

Dukungan terhadap agenda transformasi tersebut juga datang dari DPR. Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto menilai strategi yang dijalankan Danantara sejalan dengan arah pembangunan ekonomi yang menempatkan BUMN sebagai instrumen pembangunan yang sehat dan produktif. Menurut pandangan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, efisiensi bukan semata penghematan anggaran, tetapi cara untuk menciptakan ruang fiskal dan kapasitas investasi yang lebih besar bagi negara. Dengan struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan dapat bergerak lebih cepat, mengurangi biaya yang tidak produktif, dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Di saat yang sama, Danantara juga mulai memainkan peran yang lebih luas dalam pengelolaan investasi strategis nasional. Penguatan tata kelola BUMN dipandang sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan negara Indonesia. Pemerintah melihat bahwa perusahaan negara yang sehat dan efisien akan memiliki kapasitas lebih besar untuk menarik pendanaan, memperluas kerja sama internasional, dan mendukung agenda pembangunan jangka panjang. Karena itu, reformasi BUMN diposisikan sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional yang lebih besar, bukan sekadar penataan organisasi internal.

Babak baru efisiensi BUMN yang dijalankan melalui Danantara menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah dalam mengelola aset negara. Fokus tidak lagi hanya pada memperbesar ukuran perusahaan, tetapi memastikan setiap entitas mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi pembangunan. Pemerintahan Presiden Prabowo memandang bahwa perusahaan negara harus menjadi motor pertumbuhan yang sehat, kompetitif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Indonesia di masa depan. Melalui konsolidasi, penyederhanaan struktur, dan penguatan tata kelola, pemerintah optimistis BUMN Indonesia akan memasuki fase baru yang lebih kuat, efisien, dan berdampak luas bagi perekonomian nasional.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan dalam negeri