Berulang Kali Sumur Bor (Ilegal Driling dan Ilegal Refinery) Diduga Kembali Terbakar di Wilayah Hukum Polsek Sanga Desa Keban 1

MUBA – Diduga ada dan terus beraktivitas para pelaku sumur bor dan masakan minyak ilegal drilling refinery di wilayah hukum Polsek Sanga desa di lahan (RD) milik (ALB) Desa keban 1 yang diduga menyebabkan terjadinya insiden Bencana Kebakaran lagi pada Kamis (18/07/2024).

Menurut informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku Sumur bor minyak ilegal driling ini diduga melakukan aktivitas di waktu sore dan malam hari ,dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat luas adalah apa yang menyebabkan para oknum pelaku masih bisa terus beraktivitas bisa dengan leluasa melakukan kegiatan pengeboran, penyulingan ilegal Diriling.

Berdasarkan informasi yang di dapatkan awak media dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini (X) diduga pada malam kamis adanya Insiden terbakarnya tempat Sumur minyak ilegal Drilling diduga milik (ALB) di lahan (RD).

“ada kebakaran tempat sumur minyak ilegal Diriling tanggal 18-07-2024 kamis sekitar jam 20.30 yang pemiliknya diduga milik (ALB) di lahan (RD) Desa keban 1 sanga desa,Apinya menjulang tinggi, apinya menjalar puluhan meter.” Ungkapnya

Masih belum diketahui, apakah dari insiden kebakaran tempat Sumur bor Ilegal Driling ini apakah memakan korban jiwa ?, namun tim awak media akan terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.

Di waktu Kapolsek Sanga Desa Akp Nirwan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp saat ditanya terkait diduga adanya insiden kebakaran tempat sumur bor ilegal milik (ALB) di lahan (RD) desa keban 1 sanga desa. Tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan” kamis(18/07/2024).

Hal ini di harapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)