Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosper Tentang Penanggulangan Bencana di Jorong Sentosa Tapus Lama

Pasaman – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana terus gencar dilakukan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Suharjono, SE.

Pada hari ini, Sabtu (09/12/2023), Suharjono melakukan sosialisasi Perda tersebut di Jorong Sentosa Tapus Lama, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Kegiatan ini meneruskan sambutan hangat dari masyarakat pada hari sebelumnya. Warga setempat kembali diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya, dan memberikan masukan terkait implementasi Perda yang baru saja diberlakukan.

Salah seorang warga setempat menyampaikan rasa lega dengan kehadiran Perda No 4 Tahun 2023 ini. Ia menyatakan keyakinannya bahwa peraturan tersebut akan meminimalisir dampak kerugian dan kerusakan jika suatu saat terjadi bencana di wilayah mereka.

“Kami sangat mengapresiasi lahirnya Perda No 4 Tahun 2023 ini. Sebagai perwakilan masyarakat Pasaman, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Suharjono yang telah dengan tulus mensosialisasikan Perda ini,” ungkap salah satu warga.

Dalam pidato Suharjono di hadapan ratusan masyarakat Pasaman, menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki keanekaragaman potensi bencana karena cakupan geografis yang melibatkan wilayah darat, perbukitan, pegunungan, pantai, dan pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, daerah ini dinilai rawan terhadap berbagai jenis bencana.

Dalam upaya menghadapi potensi tersebut, pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan.

Perda No 4 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Bencana menjadi instrumen hukum yang dihasilkan untuk mengatur upaya-upaya tersebut.

“Perda ini bukan hanya sekadar langkah, tapi merupakan tindakan konkret dalam pencegahan bencana melalui mitigasi. Keluarnya Perda No 4 Tahun 2023 mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program penanggulangan bencana,” tutur Suharjono, politisi Demokrat itu.

Suharjono menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini karena dianggap memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Harapannya, masyarakat semakin memahami isi Perda tersebut dan dapat mendalami aspek-aspek terkait penanggulangan bencana.

“Semoga para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang cukup dan memahami Perda tentang penanggulangan bencana ini,” tambahnya.

Respon positif dari masyarakat terlihat dari keseriusan warga yang hadir dalam menyimak paparan dari Suharjono.